Batang - Persyaratan untuk pendaftaran Tenaga Kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Batang pada tahun 2022 harus mempunyai setifikasi Sumber Daya Manusia
Kesehatan (SDMK).Sesuai peraturan Pemerintah Pusat Penetapan formasi PPPK tahun 2022 mempertimbangkan berbagai aspek yang melibatkan banyak aspek, sehingga prinsip pengusulan formasi PPPK mempertimbangkan prioritas jenis nakes yang dibutuhkan, lokasi penempatan, serta kemampuan keuangan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang Batang pada tahun 2022 membutuhkan 42 tenaga kesehatan PPPK.Tenaga Kesehatan PPPK Dinas Kesehatan mempunyai kuota 42, padahal data kita untuk Tenaga Kesehatan honorer ada 1.085 jadi kebutuhan kuota yang kita perlukan masih sangat banyak."Mudah-mudahan angka pada tahun depan bisa lebih banyak, ” katanya saat ditemui usai acara Halal Bihalal di Gor Indoor Kabupaten Batang, Senin (9/5/2022).
Persyaratan sendiri untuk masuk tenaga kesehatan PPPK di Kabupaten Batang sudah terpenuhi semua, karena semuanya sudah mempunyai sertifikasi SDMK dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.“Kegunaan SDMK sendiri sebagai peningkatan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada program pengembangan dan pemberdayaan SDMK, ” jelasnya.Sementara itu,
Bupati Batang Wihaji mengatakan, Pemkab Batang akan memberikan ruang untuk ikhtiar yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan seandainya tahun depan ada penambahan tenaga kesehatan PPPK bisa pada ikut.“Terpenting Tenaga Kesehatan Honorer yang mendaftar memenuhi syarat, yaitu mempunyai sertifikasi SDMK salah satunya yang diprioritaskan tenaga kesehatan PPPK, ” terangnya.
Jika melihat memang kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Batang sangatlah banyak. Maka, kita akan usahakan seperti Dinas Pendidikan juga yang kebutuhannya juga banyak.“Apalagi dalam dua tahun terakhir yang berjuang menjadi garda terdepan yang telah menangani Pandemi Covid-19 di Kabupaten Batang, ” ujar dia
Lutfi Adam